Ilmu hukum memiliki peran yang penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dikarenakan ilmu hukum memiliki fungsi untuk mengatur dan mengendalikan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi agar sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dengan adanya ilmu hukum, penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi akan terkontrol dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini akan mencegah terjadinya penyalahgunaan ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti penggunaan teknologi untuk tujuan yang tidak etis atau merugikan masyarakat. Selain itu, ilmu hukum juga memiliki peran dalam mengatur hak-hak yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti hak cipta dan hak paten, sehingga dapat mendorong inovasi dan kreativitas dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, ilmu hukum juga memiliki peran dalam menjembatani antara ilmu pengetahuan dan teknologi dengan masyarakat. Melalui ilmu hukum, informasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi dapat disampaikan kepada masyarakat secara jelas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat memahami manfaat dan risiko yang ditimbulkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat membuat keputusan yang bijaksana mengenai penggunaannya.
Dengan demikian, peranan ilmu hukum terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sebagai pengatur dan pengendali penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sebagai jembatan antara ilmu pengetahuan dan teknologi dengan masyarakat. Dengan demikian, ilmu hukum memiliki peran yang penting dalam mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.