Investasi syariah tentunya telah menjadi suatu hal yang tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Investasi yang berlandaskan dengan syariat islam ini memang sudah cukup berkembang luas di berbagai kalangan, apalagi di negara Indonesia ini yang mayoritas masyarakatnya beragama islam, Tentunya juga turut membuat bisnis investasi syariah ini semakin berkembang luas.
Melakukan investasi menjadi hal yang banyak orang lakukan karena tentunya sekedar menabung di bank saja belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda atau keluarga Anda. Baik untuk membeli kendaraan, emas, rumah, dan lain – lain. Karena itu lah mengenal apa itu investasi berbasis syariah penting untuk Anda yang memang tertarik untuk menginvestasikan hartanya.
Mengenal Apa itu Investasi Syariah
Untuk lebih mengetahui dan mengenali apa itu pengertian dari bank syariah beserta ciri – ciri dan seluk beluknya, langsung saja simak penjelasan di bawah ini:
Apa Itu Investasi Syariah?
Investasi syariah adalah penanaman modal oleh kalangan luas dengan maksud untuk memperoleh keuntungan yang tetap berlandaskan dengan nilai – nilai dan hukum Islam. Hukum Islam itulah yang merupakan pembeda antara investasi syariah ini dengan investasi pada umumnya. Prinsip hukum syariah dan operasional investasi berbasis syariah dinaungi langsung dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).
Masih mengenai investasi syariah, setidaknya ada 29 fatwa DSN MUI yang terkait dengan investasi syariah. Walaupun fatwa ini sebenarnya tidak bersifat mengikat, namun di prakteknya fatwa DSN-MUI menjadi salah satu rujukan untuk pengembangan pasar modal syariah Indonesia. Tiga jenis fatwa DSN-MUI yang menjadi dasar berjalannya investasi syariah diantaranya:
- Fatwa DSN-MUI Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa dana Syariah
- Fatwa DSN-MUI Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal
- Fatwa DSN-MUI Nomor 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek
Pada pelaksanaannya, investor yang akan menjalankan investasi syariah dimulai dengan proses akad investasi seperti akad kerja sama atau musyarakah, sewa-menyewa atau ijarah, serta akad bagi hasil atau mudharabah. Investasi syariah masa kini juga sudah menyebar luas ke berbagai jenis – jenis lembaga keuangan pada bidang perbankan ataupun yang bukan perbankan.
Ciri – Ciri Investasi Syariah
- Emiten yang tidak bertentangan pada syariat Islam
Secara keseluruhan, Investasi syariah dengan Investasi konvensional tidak jauh berbeda. poin yang membedakan ada pada jenis – jenis emiten dan perusahaan yang bisa dibeli. Pada investasi konvensional, investor bisa melakukan pembelian emiten apapun yang menarik dan memiliki prospek bagus.
Sedangkan pada investasi syariah, ada beberapa emiten perusahaan yang tidak dapat dimasuki disebabkan bertentangan dengan nilai Islam. Contohnya macam penanaman saham pada perusahaan bir ataupun alkohol.
- Sistem berbagi hasil
Hampir serupa dengan berbagai bank syariah yang tidak terdapat unsur riba, Investasi syariah juga tidak terdapat hal – hal yang terbilang riba di dalamnya. Sistem yang digunakan di investasi syariah merupakan sistem bagi hasil.
Yang mana pemegang saham tidak cuma sekedar memperoleh sebagian keuntungan yang didapatkan dari perusahaan, tetapi juga mempunyai risiko yang sama besar apabila perusahaan tadi mengalami kerugian.
- Musyawarah untung rugi
Pada aktivitas investasi syariah musyawarah, sebuah untung rugi wajib dilakukan saat akan mendaftarkan saham. Kedua belah pihak, baik itu investor ataupun dari pihak perusahaan perlu bermusyawarah dalam memperoleh kesepakatan dan mufakat. Hal tersebut yang selanjutnya dikenal dengan itikad saham.
Dengan adanya itikad saham ini, para pemegang saham bisa terlepas dari suatu hal yang disebut ghahar atau informasi yang menyesatkan ataupun masyir yang diartikan sebagai risiko yang berlebihan.
Tidak cuma itu, pihak perusahaan ataupun perseroan mempunyai ketetapan dalam hal menjelaskan dengan sejelas-jelasnya mengenai informasi perusahaan. Hal tersebut dimaksudkan agar mencegah adanya kesalahpahaman di hari berikutnya.
Informasi ini dijelaskan pada calon pemegang saham oleh perusahaan yang akan memberikan saham tersebut. sedangkan calon investor juga bisa mengajukan pertanyaan yang sekiranya harus perlu dan perlu mereka ketahui mengenai emiten yang diajukan. Karena itu, para investor bisa terhindar dari informasi yang tidak benar.
Manfaat Bergabung Dengan Investasi Syariah
- Manajemen Sesuai Syariat Islam
Investasi syariah memakai manajemen yang berdasarkan pada syariat serta ajaran Islami. semua aktivitas investasi syariah mengutamakan prinsip amanah dan juga kepercayaan satu sama lain.
- Terhindar dari Riba
Riba merupakan hal yang dilarang dan harus dihindari dalam agama Islam. Dari bahasa Arab, riba memiliki arti kelebihan atau tambahan pada pokok utang ataupun harta. Riba juga bisa diartikan sebagai penetapan bunga atau menambahkan jumlah angka pinjaman ketika pengembalian.
Untuk penetapan bunga ini akan didasarkan pada persentase tertentu berdasarkan jumlah pinjaman pokok yang diberikan kepada yang meminjam. sebab itu lah, investasi syariah ini dapat dijadikan opsi disebabkan investasinya yang berdasar pada syariat Islam dan tidak terdapat riba yang tidak sesuai dengan nilai – nilai keislaman.
- Halal
Investasi dengan basis syariah mementingkan juga proses perekonomian yang halal disebabkan memakai landasan dari prinsip syariat Islam untuk operasionalnya. keseluruhan prosesnya dilakukan dengan menghindari hal – hal yang kurang baik macam manipulasi, pemerasan, sampai penipuan karena jelas ajaran Islam secara tegas melarang hal – hal tersebut.
- Mengandung Nilai Sosial
Nilai plus lain investasi syariah berikutnya adalah bisa dijadikan sarana untuk kegiatan sosial. Hal tersebut bermanfaat untuk nasabah ataupun orang lain di sekitar. Investasi syariah bisa dimanfaatkan untuk penggerak dalam peningkatan kualitas ekonomi dengan cara mengurangi tingkat pengangguran yang ada. Nilai ibadah yang sangat tinggi itulah yang menjadikan investasi syariah jadi cukup penting untuk dilakukan oleh banyak orang Islam terutama di Indonesia.
Jenis Investasi Syariah Bebas Riba
- Deposito Syariah.
Konsep dari deposito syariah ini sama seperti tabungan seperti umumnya, yaitu menaruh beberapa uang di bank. Yang membedakan adalah, deposito syariah memanfaatkan akad mudharabah yang diberikan dari bagi hasil (nisbah) daripada bunga.
- Emas
Pada sebagian negara, fungsi emas ini menjadi sebuah nilai tukar yang membuatnya bertentangan dari hukum Islam. Namun berbeda di negara Indonesia, menabung emas ini termasuk dalam kategori yang disebut mubah oleh Majelis Ulama Indonesia, karena itu investasi emas termasuk diperbolehkan dan dianjurkan.
Itulah pembahasan mengenai Investasi syariah yang bisa menambah pengetahuan dan referensi Anda. Berbeda dengan investasi konvensional, investasi syariah ini dijalankan dengan nilai – nilai islam sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan riba.